Kediri – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kediri menginisiasi pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar di Aula Kelurahan Banjarmlati, Rabu (31/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam kepada para juru sembelih dan pelaku usaha kuliner olahan daging. Sebanyak 30 peserta berpartisipasi dalam pelatihan ini, dengan harapan dapat menjamin proses penyembelihan hewan yang halal di Kota Kediri.
Ketua MUI Kota Kediri, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat. Menurutnya, meskipun bahan makanan yang digunakan sudah halal, proses penyembelihan yang tidak sesuai syariat dapat menyebabkan produk tersebut tidak lagi memenuhi standar halal. “Seperti kita ketahui, di Kota Kediri terdapat banyak pondok pesantren. Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan benar-benar halal, mulai dari bahan hingga proses penyembelihannya,” jelasnya.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, dosen dari UIN SATU Tulungagung, dan dokter hewan (veteriner) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri. Salah satu narasumber, drh. Pujiono, memberikan materi mengenai teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar. Ia mengimbau para juru sembelih hewan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, sepatu bot, dan apron saat melakukan tugasnya. “Hewan yang dipotong disiapkan dengan baik, menggunakan pisau yang tajam, menghadap kiblat, dan harus dipastikan bahwa saluran pernapasan serta dua urat lehernya terputus,” jelas drh. Pujiono.
Narasumber dari Komisi Fatwa MUI Jawa Timur juga menekankan pentingnya jaminan halal dalam setiap aspek produksi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Selain materi teori, peserta juga berkesempatan melakukan praktik langsung penyembelihan unggas dengan bimbingan tenaga ahli. Peserta yang lulus uji praktik akan mendapatkan sertifikat pelatihan, sementara yang belum lulus diberikan kesempatan untuk mengulang di waktu yang akan datang.
KH Abdullah Kafabihi berharap pelatihan ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha di Kota Kediri untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi semakin meningkat. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan semakin memperkuat jaminan kehalalan produk di Kota Kediri,” pungkasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kediri Wadah Musyawaraha Para Ulama, Zu`ama, dan Cendekiawan Muslim